Sabtu, 21 Desember 2013

Negara, Agama, dan Warga Negara


 Negara, Agama, dan Warga Negara
Salah satu unsur dalam membangun masyarakat demokratis adalah peranan Negara. Negara yang demokratis adalah Negara yang ikut terlibat dalam pertumbuhan masyarakat demokratis. Pada saat yang sama masyarakat demokratis harus bersinergi dengan Negara dalam pembangunan peradaban demokrasi.
    
Konsep Dasar tentang Negara
1.      Pengertian Negara
Istilah Negara merupakan terjemahan dari beberapa kata asing : state (Inggris), staat ( Belanda dan Jerman), atau etat (Perancis). Secara terminology, Negara diartikan sebagai organisasi tertinggi diantara satu kelompok masyarakat yang memiliki cita-cita untuk bersatu, hidup di dalam suatu kawasan tertentu dan mempunyai kekuasaan yang berdaulat.
2.      Tujuan Negara
Sebagai sebuah organisasi kekuasaan yang terdiri dari kumpulan orang-orang yang mendiaminya, Negara harus memiliki tujuan yang disepakati bersama. Tujuan Negara dapat bermacam-macam, antara lain :
a.       Bertujuan untuk memperluas kekuasaan.
b.      Bertujuan menyelenggarakan ketertiban hukum.
c.       Bertujuan untuk mencapai kesejahteraan umum.

3.      Unsur-unsur Negara
Suatu Negara harus memiliki tiga unsure penting: yaitu rakyat, wilayah, dan pemerintah. Ketiga unsure ini oleh Mahfud M.D disebut unsure konstitutif. Ketiga unsure ini perlu ditunjang dengan unsure lain yaitu pengakuan dari Negara lain.
a.      Rakyat
Rakyat dalam pengertian keberadaan suatu Negara adalah sekumpulan masyarakat yang dipersatukan oleh rasa persamaan dan bersama-sama mendiami suatu wilayah tertentu.
b.      Wilayah
Wilayah adalah unsure Negara yang harus terpenuhi karena tidak mungkin ada Negara tanpa ada batas-batas territorial yang jelas.
c.       Pemerintah
Pemerintah adalah alat perlengkapan Negara yang bertugas memimpin organisasi Negara untuk mencapai tujuan bersama didirikannya sebuah Negara.
d.      Pengakuan dari Negara Lain
Unsure pengakuan Negara lain hanya bersifat menerangkan tentang adanya Negara, hal ini hanya bersifat deklaratif, bukan konstitutif, sehingga tidak bersifat mutlak.
Teori tentang Terbentuknya Negara

1.      Teori Kontrak Sosial (Social Contract)
Teori kontrak sosial atau teori perjanjian masyarakat beranggapan bahwa Negara dibentuk berdasarkan perjanjian-perjanjian masyarakat dan tradisi sosial masyarakat. Teori ini meletakkan untuk tidak berpotensi menjadi Negara tirani, karna berlangsungnya berdasar pada kontrak-kontrak antara warga Negara dengan lembaga Negara. Penganut mazhab pemikiran ini antara lain :
a.      Thomas Hobbes (1588-1679)
Menurut Hobbes kehidupan manusia terpisah dalam dua zaman, yakni keadaan selama belum ada atau keadaan alamiah (Setatus Naturalis, state of nature) dan keadaan setelah ada Negara.
b.      John Locke (1632-1724)
Berbeda dengan Hobbes yang melihat keadaan alamiah sebagai suatu keadaan yang kacau, John Locke melihatnya sebagai suatu keadaan yang damai, penuh komitmen baik,saling tolong menolong antara individu-individu di dalam sebuah kelompok masyarakat.
c.       Jean Jacques Rosseau (1712-1778)
Berbeda dengan Hobbes dan Locke,menurut Rosseau keberadaan suatu Negara bersandar pada perjanjian warga Negara untuk mengikatkan diri dengan suatu pemerintahan yang dilakukan melalui organisasi politik.
2.      Teori Ketuhanan (Teokrasi)
Teori ketuhanan dikenal dengan istilah dokrin teokrasi. Teori ini ditemukan baik di Timur maupun di belahan dunia Barat. Dokrin ketuhanan ini memperoleh bentuknya yang sempurna dalam tulisan-tulisan para sarjana Eropa pada Abad pertengahan yang menggunakan teori ini untuk membenarkan kekuasaan mutlak para raja.
3.      Teori Kekuatan
Secara sederhana teori ini dapat diartikan bahwa Negara terbentuk karena adanya dominasi Negara yang kuat melalui penjajahan.

Bentuk-bentuk Negara

Negara memiliki bentuk yang berbeda-beda. Secara umum, dalam konsep dan teori modern, negara terbagi ke dalam dua bentuk: Negara Kesatuan (Unitarianisme)dan Negara Serikat (Federasi).
1.      Negara Kesatuan
Negara kesatuan adalah bentuk negara yang merdeka dan berdaulat,dengan satu pemerintahan pusat yang berkuasa dan mengatur seluruh daerah. Dalam pelaksanaannya terbagi kedalam dua bagian:
a.       Negara kesatuan dengan system sentralisasi
b.      Negara kesatuan dengan system desentralisasi

2.      Negara Serikat
Negara serikat atau federasi merupakan bentuk negara gabungan yang terdiri dari beberapa negara bagian dari sebuah negara serikat.
a.      Monarki
Pemerintahan monarki adalah model pemerintahan yang dikepalai oleh raja atau ratu. Monarki terbagi dua yaitu monarki absolute dan monarki konstitusional.
b.      Oligarki
Model pemerintahan oligarki adalah pemerintahan yang dijalankan oleh beberapa orang yang berkuasa dari golongan atau kelompok tertentu.
c.       Demokrasi
Pemerintahan model demokrasi adalah bentuk pemerintahan yang bersandar pada kedaulatan rakyat atau mendasarkan kekuasaannya pada pemilihan dan kehendak rakyat melalui mekanisme pemilihan umum (pemilu).

Warga Negara Indonesia (WNI)

Menurut Undang-undang kewarganegaraan Indonesia (UUKI) 2006, yang dimaksud dengan warga negara adalah warga negara yang ditetapkan berdasarkan peraturan perundang-undangan. Warga negara Indonesia ditetapkan pada UUKI 2006 (Pasal 4,5, dan 6).
v  Setiap orang yang berdasarkan peraturan perundang-undangan dan/atau berdasarkaan perjanjian pemerintah Republik Indonesia dengan lain sebelum undang-undang ini berlaku sudah menjadi warga Negara Indonesia (WNI).
v  Anak yang lahir dari perkawinan Yang sah dari seorang ayah dan ibu warga negara Indonesia.
v  Anak yang lahir dari perkawinan yang sah dari seorang ayah warga Negara Indonesia dan ibu warga Negara asing.
v  Anak yang lahir dari perkawinan yang sah dari seorang ayah warga Negara asing dan ibu warga Negara Indonesia.
v  Anak yang lahir dari perkawinan yang sah dari seorang ibu warga Negara Indonesia, tetapi ayahnya tidak memiliki kewarganegaraan atau hukum Negara asal ayahnya tidak memberikan kewarganegaraan kepada anak tersebut.
v  Anak yang lahir dalam tenggang waktu tiga ratus (300) hari setelah ayahnya meninggal dunia dari perkawinan yang sah dan ayahnya warga Negara Indonesia.
v  Anak yang lahir di luar perkawinan yang sah dari seorang ibu warga Negara Indonesia.
v  Anak yang lahir di luar perkawinan yang sah dari seorang ibu warga Negara asing yang diakui oleh seorang ayah warga Negara Indonesia sebagai anaknya dan pengakuan itu dilakukan sebelum anak tersebut berusia 18 (delapan belas) tahun atau belum kawin.
v  Anak yang lahir di wilayah Negara Republik Indonesia yang pada waktu lahir tidak jelas status kewarganegaraan ayah dan ibunya.
v  Anak yang baru lahir yang ditemukan di wilayah Negara Republik Indonesia selama ayah dan ibunya tidak diketahui.
v  Anak yang lahir di wilayah Negara Republik Indonesia apabila ayah dan ibunya tidak memiliki kewarganegaraan atau tidak diketahui keberadaannya.
v  Anak yang lahir di luar wilayah Negara Republik Indonesia dari seorang ayah dan ibu warga Negara Indonesia yang karena ketentuan dari Negara tempat anak tersebut dilahirkan memberikan kewarganegaraan kepada anak yang bersangkutan.
v  Anak dari seorang ayah atau ibu yang telah dikabulkan permohonan kewarganegaraannya, kemudian ayah atau ibunya meninggal dunia sebelum mengucapkan sumpah atau menyatakan janji setia.
Hubungan Agama dan Negara: Kasus Islam

Hal penting dari pembicaraan tentang negara adalah hubungan negara dengan agama. Wacana ini mendiskusikan bagaimana posisi agama dalam konteks negara modern (nation state).
1.      Paradigma Integralistik
Paradigma ini menganut paham dan konsep agama dan negara merupakan suatu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan.
2.      Paradigma Simbiotik
Menurut paradigm simbiotik, hubungan agama dan negara berada pada posisi saling membutuhkan dan bersifat timbal balik(simbiosis mutualita)
3.      Paradigma Sekularistis
Paradigme sekularitik beranggapan bahwa terjadi pemisahan yang jelas antara agama dan negara.

Hubungan Negara dan Agama: Pengalaman Islam Indonesia

Indonesia adalah negara yang dikenal sebagai negeri muslim terbersar di dunia. Uniknya, Indonesia bukanlah sebuah negara Islam. Dari keunikan ini perdebatan politik yang tidak kunjung selesai.
Perdebatan Islam dan konsep-konsep ideology sekuler menemukan titik klimaksnya pada persidangan formal majelis Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia.


Islam dan Negara Orde Baru: Antagonistik ke Akomodatif

Naiknya presiden Soeharto melahirkan babak baru hubungan Islam dan negara di Indonesia. Menurut Imam Aziz,pola hubungan antara keduanya secara umum dapat digolongkan ke dalam dua pola: antagonistic dan akomodatif.

Islam dan Negara Pasca Orde Baru: Bersama Membangun Demokrasi dan Mencegah Disintegrasi Bangsa

Peran agama, khususnya Islam sebagai agama mayoritas di Indonesia sangat strategis bagi proses transformasi demokrasi saat ini. Pada saat yang sama Islam bisa berperan mencegah ancaman disintegrasi bangsa sepanjang pemeluknya mampu bersikap inklusif dan toleran terhadap kodrat kemajemukan Indonesia. Sebaliknya jika umat Islam bersikap eksklusif dan cenderung memaksakan kehendak, dengan alasan, mayoritas, tidak mustahil kemayoritasan umat Islam akan berpotensi menjelma sebagai ancaman disintegrasi daripada kekuatan integrative bangsa.




Kamis, 05 Desember 2013

APA ITU BUSINESS PLAN

Apa yang disebut business plan, pertanyaan ini muncul setelah dosen saya memberikan tugas business plan kepada saya, business plan atau perencanaan bisnis tanpa, perancanaan bisnis yang baik usaha yang di buka tidak akan mengalami perkembangaan atau malah mengalami kebangkrutan.
Mengapa bisa terjadi ? banyak alasan dengan mudah bisa, ditampilkan, tetapi, yang menjadi penyebab paling krusial adalah tidak adanya business plan yang baik.

Business plan diartikan sebagai profil usaha.Profil usaha itu meliputi nama usaha, jenis usaha, spesifikasi produk, modal serta biaya yang dibutuhkan untuk mendirikan usaha, target konsumen, strategi promosi dan penjualan, prosentase keuntungan dan lain sebagainya.Pada intinya, business plan merupakan segala sesuatu tentang usaha yang akan dikelola, tujuan yang ingin dicapai entrepreneur (usahawan) dengan usahanya serta cara-cara yang perlu dilakukan untuk meraih tujuan tersebut.

Peta

Bagi pemula enterpreneur, business plan adalah acuan untuk mengembangkan usaha, kalau diibaratkan keberadaan business plan bagi enterpreneur adalah sebuah peta.Tanpa peta kita akan tersesat begitu pula pada seorang enterpreneur,apalagi bagi seorang pemula atau bahkan baru mau mendirikan bisnis seperti saya. tanpa adanya acauan yang baik bisa bisa usahwan pemula akan coba coba sehingga mengalaami kerugian. saya teringat dengan salah satu flim yang berjudul TOP SECRET, seorang anak muda yang sangat ambisius untuk mendirikan usaha, karna dia tidak memiliki peta tersesat dan mengakibatkan dia mengalami kerugian yang besar walaupun dia mengalami kerugian yang besar di tidak berputus asa dan dia belajaar dari pengalamannya hingga pada akhirnya dia menjadi seorang yang sukses. Kalau ada waktu luang sebaiknya anda menonton flim ini karean penuh dengan hal hal yang membangkitkan semangat. Tapi satu hal yang salah menurut saya adalah tidak memikirkan idenya secara mendalam. 

Mencari Pinjaman

Adakah manfaat lain dari business plan? tentu saja ada. Salah satunya untuk mencari pinjaman modal usaha. Jika entrepreneur ingin mendirikan usaha atau mengembangkan usaha namun dana yang dimiliki tak mencukupi, ia akan mencari pinjaman.Pinjaman itu bisa diperoleh dari investor atau penanam modal dan juga lembaga keuangan misalkan bank. Baik investor maupun lembaga keuangan pasti akan melihat dan mempelajari terlebih dahulu business plan si usahawan sebelum memberikan pinjaman. Definisi business plan secara sederhana dan praktis, business plan  diartikan sebagai kendali arah dalam menjalankan usaha. Ia berfungsi sebagai pembuka peta jalan dalam meraih keuntungan sebesar-besarnya. 

Senin, 02 Desember 2013

Membangun Kebersamaan

Semua orang berhak untuk mendapatkan kebahagian baik dia kebahagian Duniawi maupun kebahagiaan Akhirat, Kebahagian tidak akan  tercapai tanpa adanya Kebersamaan karan kita tidak mungkin bahagia tanpa adanya orang lain di antara kita, bangunlah kebersamaan itu dengan sebaik baiknya banyak cara yang bisa kita lakukan untuk membangun kebersamaan kepada orang lain.
Kita tidak akan bisa menahan laju pertambahan umur kita, karena umur adalah milik Allah. Yang harus kita lakukan adalah menahan akhlaq kita agar jangan sampai turun ke derajat yang lebih rendah, tapi justru kita harus menggantinya dengan kualitas pribadi yang semakin mulia.
Timbullah pertanyaan di benak kita bagaiman membangun kebersamaan terhadap orang lain ?


1.Mengenali orang lain/ perkenalan
Ini adalah dasar yang paling utama dalam membangun kersamaan terhadap orang lain Karena ada pepatah “Tak kenal maka tak sayang”. Oleh karena itu semakin kita mengenal, Insya Allah akan tumbuh rasa kasih sayang di hati kita. Tapi sebalikanya jika kita tidak mengenalinya, maka akan sulit menumbuhkan perasaan tersebut. Padahal dengan menyayangi orang lain maka akan mendorong kita berbuat lebih baik. Bukankah orang tua yang sayang kepada anaknya akan memberikan pengorbanan yang lebih banyak dibandingkan pengorbanan kepada orang yang tidak mereka sayangi? Oleh karena itu Mengenal orang lain Ini merupakan langkah awal agar kita bisa menikmati kebersamaan dengan orang lain.

2. Memahami
Timbul pertanyaan kenapa harus memahami ? Karena dengan memhami orang InsyaAllah kita akan memiliki kesabaran dalam menyikapi orang lain. 
Seperti memahami karakter bayi yang menangis misalnya. Tentunya, kita tidak akan terpancing untuk bertindak emosional kepada mereka jika kita paham bahwa memang menangis itu adalah karakter bayi. Satu hal yang perlu kita catat; “Keuntungan jika kita lebih memahami dengan baik maka manfaatnya adalah kita pun akan mudah dipahami”.

3.Memaklumi
Mungkin  ini hampir sama dengan  memahami tapi, memahami itu adalah proses aktif yang lebih ringan, tetapi memaklumi itu adalah sudah menjadi sebuah proses yang lebih tinggi lagi dimanaorang tersebut bertindak belum sesuai dengan harapan kita.
Tidak semua orang mendapatkan jalannya dengan mudah. Oleh karena semuanya membutuhkan proses untuk lebih baik. Kita harus memaklumi jikalau orang jatuh bangun untuk menjadi lebih baik. Dengan Memaklumi Insya Allah akan membuat kita jauh lebih ringan dalam menyikapi hal-hal yang mengecewakan dari orang lain.
4. Mengalah untuk kebaikan
kita harus memiliki kepandaian untuk mengalah kepada saudara kita sepanjang mengalah itu akan menjadi lebih baik. Pahamilah dengan mengalah bukan berarti kita kalah, dengan mengalah bukan berarti kita lemah bahkan sebaliknya. Mengalah untuk kebaikan bersama adalah sebuah kemenangan atas keserakahan diri, kemenangan atas egois, ketamakan. karena biasanya kita cenderung ingin mendahulukan milik kita.
5.Memaafkan
Kadang-kadang sering terjadi ada orang yang sudah mengalah tetapi tetap belum bisa berterima kasih. Jika mengahdapi orang seperti itu alangkah lebih baik jika kita memberikan maaf. Insya Allah dengan semakin banyak kita memaafkan orang lain maka akan ringan hidup ini. Tetapi sebaliknya jika kita semakin banyak kecewa, dongkol atau dendam kesumat kepada orang lain maka akan semakin berat menghadapi hidup ini. Nabi Muhammad SAW adalah seorang yang pemaaf sepanjang pribadinya, tetapi Nabi Muhammad akan tegas terhadap soal agama dan hak Allah. Oleh karena itu kita jangan sampai terpancing menggunakan waktu dan pikiran kita hanya karena semata-mata mengganggap membela harga diri, padahal sebetulnya saat itu tidak akan jatuh harga diri kita. Jangan sampai terbakar emosi kita karena perkara-perkara sederhana yang sebetulnya dengan memaafkan akan membuat urusan menjadi lebih ringan.

Semoga tulisan ini bermanfaat bagi kita semua terutama penulis sendiri, tingkatkanlah ke imanan kita sehingga kita bisa bersama sama menikmati surganya Allah.